Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan
seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perusahaan terbatas.
Wujud saham berupa selembar kertas yang menerangkan siapa pemiliknya.
Akan tetapi, sekarang ini sistem tanpa warkat sudah dilakukan di bursa
efek Jakarta dimana bentuk kepemilikan tidak lagi berupa lembaran saham
yang diberi nama pemiliknya tapi sudah berupa account atas nama pemilik
atau saham tanpa warkat. Jadi penyelesaian transaksi akan semakin cepat
dan mudah karena tidak melalui surat, formulir, dan prosedur yang
berbelit-belit.
Jenis Saham
Saham yang umum dikenal adalah saham biasa, tetapi jenis saham ada 2 yaitu :
*
Saham biasa
Saham biasa adalah saham yang menempatkan pemiliknya paling terakhir
terhadap pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan
apabila perusahaan tersebut dilikuidasi karena pemilik saham biasa ini
tidak memiliki hak-hak istimewa. Pemilik saham biasa juga tidak akan
memperoleh pembayaran dividen selama perusahaan tidak memperoleh laba.
Setiap pemilik saham memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham
/RUPS dengan ketentuan one share one vote. Pemegang saham biasa
memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar
proporsi sahamnya dan memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikan
sahamnya kepada orang lain.
*
Saham Preferen
Saham preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan
antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan
tetap (seperti bunga obligasi). Persamaan saham preferen dengan
obligasi terletak pada 3 (tiga) hal yaitu ada klaim atas laba dan
aktiva sebelumnya, dividen tetap selama masa berlaku dari saham dan
memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa.
Saham preferen lebih aman dibandingkan dengan saham biasa karena
memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen
terlebih dahulu Akan tetapi saham preferen mempunyai kelemahan yaitu
sulit untuk diperjualbelikan seperti saham biasa, karena jumlahnya yang
sedikit.
Keuntungan Berinvestasi di saham
Keuntungan yang menjadi daya tarik dari investasi saham adalah menerima dividen dan mendapatkan capital gain.
*
Dividen
Dividen adalah keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas
keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Biasanya dividen dibagikan
setelah adanya persetujuan pemegang saham dan dilakukan setahun sekali.
Agar investor berhak mendapatkan dividen, pemodal tersebut harus
memegang saham tersebut untuk kurun waktu tertentu hingga kepemilikan
saham tersebut diakui sebagai pemegang saham dan berhak mendapatkan
dividen. Dividen yang diberikan perusahaan dapat berupa dividen tunai
yaitu uang atau dividen saham dimana pemegang saham mendapatkan jumlah
saham tambahan sesuai porsi saham yang dimiliki.
*
Capital gain
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual saham
pada saat transaksi. Capital gain terbentuk karena aktivitas
perdagangan di pasar sekunder. Di pasar sekunder tersebut, harga saham
sangat dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran. Faktor nilai saham
yang dihitung berdasarkan asset perusahaan belum tentu berpengaruh
banyk pada harga riil saham di pasar modal karena ada faktor lain yang
mempengaruhi seperti spekulasi, sentimen pasar, ekspektasi dan potensi
perusahaan di masa depan, peraturan pemerintah dan pemegang kendali
manajemen perusahaan. Contoh capital gain adalah sebagai berikut : Anda
membeli saham PT Indosat dengan harga per sahamnya Rp 2.000 dan menjual
dengan harga Rp 2.200 berarti Anda mendapatkan capital gain sebesar Rp
200 per lembar sahamnya. Umumnya investor jangka pendek (termasuk
spekulan) mengharapkan keuntungan dari capital gain.
Saham dikenal memiliki karakteristik high risk-high return. Artinya
mempunyai peluang keuntungan yang tinggi namun juga memiliki potensi
risiko yang tinggi. Saham memungkinkan pemodal mendapatkan keuntungan
(capital gain) dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Namun seiring
dengan berfluktuasinya harga saham, saham juga dapat membuat investor
mengalami kerugian besar dalam waktu singkat.
Jadi bila Anda memutuskan untuk berinvestasi dalam bentuk saham yang
perlu ditelaah ulang adalah tingkat risiko yang terkandung (high risk)
sesuai dengan tingkat risiko yang bisa Anda tanggung. Dan niat yang
benar adalah kunci utama kesediaan anda untuk berinvestasi di saham.
Sebagai investor, terdapat 3 alasan mengapa Anda memilih untuk membeli
saham tertentu, yaitu :
* Penghasilan / Income.
Niat Anda dalam berinvestasi dalam saham adalah mendapatkan pendapatan
yang tetap dari hasil investasi pertahunnya. Apabila niat ini yang Anda
miliki, maka anda bisa membeli saham pada perusahaan yang sudah mapan
dan memberikan dividen secara regular dan prospek masa depan yang cerah
* Pertumbuhan / Growth.
Apabila niat Anda adalah untuk jangka panjang dan memberikan hasil yang
besar di masa datang, berinvestasi pada saham perusahaan yang sedang
berkembang (biasanya perusahaan teknologi dan informasi) memberikan
keuntungan yang besar, karena kebijakan dari perusahaan yang sedang
berkembang biasanya keuntungan perusahaan akan diinvestasikan kembali
ke perusahaan maka perusahaan tidak memberikan dividen bagi investor.
Keuntungan bagi investor hanya dari kenaikan harga saham apabila anda
menjual saham tersebut di masa datang (kenaikan harga saham yang besar).
* Diversifikasi.
Apabila Anda membeli saham untuk kepentingan portofolio anda maka harus
hati-hati dalam melengkapinya. Apakah Anda memerlukan saham untuk
pendapatan tetap atau membeli obligasi dengan bunga yang diberikan
sebagai pendapatan.
Sebelum melakukan investasi saham dalam suatu perusahaan, Anda sangat
memerlukan pengetahuan yang luas tentang perusahaan itu. Pertanyaan
mengenai perusahaan apa, bidang usaha apa yang digeluti, siapa pemegang
manajemen, berapa hutang yang dimiliki oleh perusahaan (debt to equity
ratio), bagaimana perkembangan industri di mana perusahaan itu berada,
perkembangan perusahaan itu sendiri, dan lain-lain.
Anda akan menemukan banyak informasi yang berbeda-beda dari berbagai
institusi, Anda harus mempelajari institusi mana yang memiliki
pengalaman serta kredibilitas yang tinggi sehingga informasi yang Anda
terima itu benar dan akurat sehingga informasi tersebut dapat membantu
anda melakukan keputusan mengenai investasi yang anda ambil.
Jika Anda tidak mempunyai keahlian, informasi dan waktu untuk
memperoleh informasi perusahaan yang cocok sebagai tempat investasi
saham maka reksa dana adalah salah satu alternatif investasi terbaik.
Di reksa dana, semua yang perlu anda lakukan hanyalah menyerahkan
pengelolaan dana Anda kepada Manajer Investasi. Kemudian, biarkan
Manajer Investasi yang mengelola dana untuk membeli saham, obligasi,
atau instrumen keuangan lain. Lihat reksa dana.
Cara Berinvestasi di Saham
Sebelum Anda dapat melakukan transaksi saham di pasar modal, Anda
sebagai investor harus menjadi nasabah perusahaan Efek yang terdaftar
di pasar modal atau melalui perusahaan-perusahaan online trading yang
kini marak di internet. Pertama yang harus dilakukan adalah membuka
rekening dengan mengisi dokumen pembukuan. Besarnya dana yang harus
ditempatkan atau deposit wajib bagi investor besarnya berbeda untuk
bermacam perusahaan.
Dalam perdagangan saham, jumlah yang diperjualbelikan dilakukan dalam
satuan perdagangan yang disebut lot. Di Bursa Efek Jakarta, satu lot
berarti 500 lembar saham (khusus untuk saham perbankan satu lotnya
berjumlah 5000 lembar saham). Misalnya harga saham PT. Telkom adalah Rp
3.000. Maka untuk bertransaksi minimun Anda harus mengeluarkan dana Rp
1.500.000 atau (Rp 3.000 x 500 lembar saham per satu lot).
Resiko Berinvestasi di Saham
Berikut ini adalah resiko berinvestasi pada saham :
* Tidak ada pembagian dividen.
Resiko ini timbul Jika perusahaan tidak mendapatkan laba atau Rapat
Umum Permegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen karena
laba akan digunakan untuk perluasan usaha.
* Capital Loss
Resiko ini timbul jika harga jual saham lebih rendah daripada harga
Anda membelinya. Misalnya pada saat membeli saham PT X, harga belinya
Rp.3000,-/saham. Saat Anda menjualnya, harganya cuma Rp.2500,-/saham.
Berarti anda rugi Rp.500,-/saham.
* Resiko likuidasi
Jika emiten bangkrut atau di likuidasi, para pemegang saham memiliki
hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban
emiten dibayar. Yang terburuk adalah jika tidak ada lagi aktiva yang
tersisa, maka para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.
* Saham delisting dari Bursa
Karena beberapa alasan tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya
(delisting) di Bursa, sehingga pada akhirnya saham tersebut tidak dapat
diperdagangkan.
Untuk meminimalkan kemungkinan kerugian investasi saham, Anda perlu
mencari dan menyaring informasi seluas-luasnya mengenai perusahaan yang
akan Anda beli sahamnya dan jangan hanya berinvestasi pada satu
perusahaan saja. Gunakan diversifikasi investasi, jangan taruh semua
telur dalam satu keranjang agar jika keranjang jatuh, tidak semua telur
pecah, jika ada saham sebuah perusahaan Anda jatuh, maka masih ada
keuntungan dari saham perusahaan lain yang Anda miliki.
materi referensi: